Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.

Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah jadi wakil Indonesia yang masih bertahan di babak semifinal Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026. Berikut jadwal semifinal.ekonomi keluarga

Cerita Jaksa Agung Pertama RI Nyaris Dibunuh Saat Bongkar Korupsi